Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta
Penerapan sanksi tegas pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 , kembali diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur.
Tim satuan tugas (Satgas) Gabungan Covid-19 mulai turun ke kerumunan warga, untuk menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker yang dianjurkan oleh pemerintah.
Salah satu lokasi yang dirazia dalam operasi masker berada di daerah pemukiman warga di sepanjang Jalan Hj. Usman, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang digelar pada hari Senin (21/9/2020) siang.
Selama razia diberlakukan, terdapat puluhan warga terjaring tidak menggunakan masker dan ada pula yang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka langsung diberhentikan oleh Satgas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan beberapa polisi yang mengawasi di lokasi tersebut.
Para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, denda, dan sanksi sosial. Puluhan nama yang melanggar diberikan teguran secara lisan dengan menulis identitas diri beserta foto dengan menggunakan rompi jingga sebagai bukti mereka telah melanggar aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid -19.
Pelanggar yang sudah mengenakan rompi jingga tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah lingkungan sekitar selama satu jam. Bagi para pelanggar yang enggan melakukan sanksi sosial diberikan sanksi denda sebanyak Rp.250.000.
Satgas gabungan juga memberikan edukasi pada pelanggar agar terus menggunakan masker, sehingga tidak dirazia dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. (VJ)
Jurnal Media: Pelanggaran PSBB di Jakarta

smg semakin berkurang yg melanggar aturan. makasih infonya, sangat bermanfaat
BalasHapusmakasih infonya, sangat bermanfaat
BalasHapussemoga semua orang makin patuh protokol kesehatan, biar pandemi cepet usai
BalasHapussemoga pandemi covid 19 cepat berlalu..
BalasHapussemoga orang jadi sadar akan kesehatan mereka dan orang lain
BalasHapusMasih banyak aja orang2 yang masih melanggar
BalasHapusterima kasih infonya, semoga pandemi cepat berakhir
BalasHapusterima kasih informasinyaa
BalasHapusTerima kasih infonya
BalasHapussmoga covid 19 cepat selesai
BalasHapussemoga covid cepat pergi
BalasHapusKita harus patuh pada peraturan yang ada. Semoga pandemi segera berakhir
BalasHapusSemoga kita selalu menghindari penyebaran covid 19
BalasHapussmoga tidak ada lagi pelanggaran, terus berkarya kak
BalasHapusDi depok jugaa nih sering ada razia protokol covid. Semoga kedepannya pada patuh protokol yaa
BalasHapussemoga dengan adanya sanksi, masyarakat bisa lebih patuh pada protokol kesehatan yg berlaku
BalasHapussemoga bisa bikin jeraaaa ya
BalasHapussemoga bikin jeraa Aamiin
BalasHapusSemoga covid -19 cepat selesai
BalasHapusSemoga dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan yg berlaku
BalasHapusCepat sembuh indonesiaku
BalasHapusMemang sudah seharusnya diadakan razia agar orang orang bisa tertib
BalasHapussemoga cepat selesai pandeminya, amiin
BalasHapus