Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta

 

Penerapan sanksi tegas pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 , kembali diberlakukan di sepanjang Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur.

Tim satuan tugas (Satgas) Gabungan Covid-19 mulai turun ke kerumunan warga, untuk menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker yang dianjurkan oleh pemerintah.

Salah satu lokasi yang dirazia dalam operasi masker berada di daerah pemukiman warga di sepanjang Jalan Hj. Usman, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang digelar pada hari Senin (21/9/2020) siang.

Selama razia diberlakukan, terdapat puluhan warga terjaring tidak menggunakan masker dan ada pula yang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka langsung diberhentikan oleh Satgas Gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan beberapa polisi yang mengawasi di lokasi tersebut.

Para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, denda, dan sanksi sosial. Puluhan nama yang melanggar diberikan teguran secara lisan dengan menulis identitas diri beserta foto dengan menggunakan rompi jingga sebagai bukti mereka telah melanggar aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid -19.

Pelanggar yang sudah mengenakan rompi jingga tersebut langsung diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah lingkungan sekitar selama satu jam. Bagi para pelanggar yang enggan melakukan sanksi sosial diberikan sanksi denda sebanyak Rp.250.000. 

Satgas gabungan juga memberikan edukasi pada pelanggar agar terus menggunakan masker, sehingga tidak dirazia dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. (VJ)



Jurnal Media: Pelanggaran PSBB di Jakarta

23 Responses to "Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta"

  1. smg semakin berkurang yg melanggar aturan. makasih infonya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  2. makasih infonya, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  3. semoga semua orang makin patuh protokol kesehatan, biar pandemi cepet usai

    BalasHapus
  4. semoga pandemi covid 19 cepat berlalu..

    BalasHapus
  5. semoga orang jadi sadar akan kesehatan mereka dan orang lain

    BalasHapus
  6. Masih banyak aja orang2 yang masih melanggar

    BalasHapus
  7. terima kasih infonya, semoga pandemi cepat berakhir

    BalasHapus
  8. Kita harus patuh pada peraturan yang ada. Semoga pandemi segera berakhir

    BalasHapus
  9. Semoga kita selalu menghindari penyebaran covid 19

    BalasHapus
  10. smoga tidak ada lagi pelanggaran, terus berkarya kak

    BalasHapus
  11. Di depok jugaa nih sering ada razia protokol covid. Semoga kedepannya pada patuh protokol yaa

    BalasHapus
  12. semoga dengan adanya sanksi, masyarakat bisa lebih patuh pada protokol kesehatan yg berlaku

    BalasHapus
  13. Semoga dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan yg berlaku

    BalasHapus
  14. Memang sudah seharusnya diadakan razia agar orang orang bisa tertib

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel